Hukum Judi Online Kian Berat, Ini Aturan Terbarunya!
Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar. Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain. Penyebab Orang Masih Suka Main Judi Online Meski Sering Kalah Ia mengaku…
Read more
Recent Comments