Hukum Judi Online Kian Berat, Ini Aturan Terbarunya!

Berdasarkan pasal perjudian dalam UU 1/2023, orang yang mengadakan main judi dihukum menurut Pasal 426 ayat (1) jo. Pasal 79 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun atau pidana denda maksimal Rp2 miliar. Damar mengaku belum separah para pejudi daring lain. Penyebab Orang Masih Suka Main Judi Online Meski Sering Kalah Ia mengaku…
Read more